• SMA NEGERI 1 SIJUNJUNG
  • Menggali Potensi Menggapai Prestasi

TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SEMGKETA KE KOMISI INFORMASI

TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI

 

PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PLID)
BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT

  •  Langkah 1

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online;

  • Langkah 2

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung;

  1. Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
  2. Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  3. Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
  4. Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  5. Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
  6. Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);

 

  • Langkah 3

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis;

  1. Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan melampirkan;bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  2. Bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
  3. Bukti pengajuan Keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
  4. Bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
  5. Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
  •  Langkah 4

Permohon Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online

  1. Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online dapat dikirim ke ppid@bapenda.jabarprov.go.id

 

Komentar

Apa yang dimaksud dengan potensi sengketa objek sengketa dan menulis uraian singkat potensi sengketa

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Peringatan Hari Guru Nasional SMAN 1 Sijunjung 2022

Jumat, 25 November 2022 dilaksanakan rangkaian kegiatan peringatan hari guru nasional di SMAN 1 Sijunjung. Kali ini yang menjadi pelaksana upacara adalah majelis guru dan karyawan tata

02/12/2022 13:28 - Oleh Administrator - Dilihat 294 kali
Peringatan Hari Guru Nasional SMAN 1 Sijunjung 2022

Jumat, 25 November 2022 dilaksanakan rangkaian kegiatan peringatan hari guru nasional di SMAN 1 Sijunjung. Kali ini yang menjadi pelaksana upacara adalah majelis guru dan karyawan tata

02/12/2022 13:28 - Oleh Administrator - Dilihat 305 kali
Akreditasi

Akreditasi Sekolah Tahun 2007  link : https://drive.google.com/file/d/1u1wFsoq0h6ujWcYV3gzDW8O5P7ecbfqn/view?usp=sharing Akreditasi Sekolah Tahun 2011 link : https://driv

28/07/2022 08:33 - Oleh Administrator - Dilihat 1017 kali
Manual Book PPDB 2021

Manual book PPDB 2021 dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini: https://ppdb.sumbarprov.go.id/document/ManualBook_ppdb_2021.pdf

27/08/2021 11:35 - Oleh Administrator - Dilihat 785 kali
DATA YANG DIMUTAKHIRKAN 2020

DATA YANG DIMUTAKHIRKAN 2020

16/08/2020 15:13 - Oleh Administrator - Dilihat 953 kali